Koperasi Simpan
Pinjam adalah koperasi yang kegiatannya usaha simpan pinjam. Kegiatan usaha
simpan pinjam adalah kegiatan untuk menghimpun dana dan menyalurkannya melalui kegiatan usaha simpan
pinjam dari dan untuk anggota koperasi yang
bersangkutan, calon anggota koperasi yang bersangkutan, koperasi lain
dan atau anggotanya.
Berikut saya lampirkan proses bisnis yang terjadi pada koperasi simpan pinjam :
Peminjaman
Simpanan
Angsuran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar